Terlepas dari pro-kontra UU ITE (misalnya ada yang mencibir 'pasal karet'), sekarang mari kita analisis dulu dasar-dasar hukum yang sudah jelas netral tadi dengan contoh kasus di berita (si oknum abang ojol):
—Polisi Tangkap Sopir Ojol yang Videonya Viral, Protes Bernada Provokasi—
Hmm dari sini beritanya terdengar tendensius (menyimpulkan sesuatu), tapi okelah mari kita cek faktanya.
Viral di media sosial video sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang memprotes aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mereka menuntut perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol yang terdampak kebijakan PSBB di Jakarta.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik, salah satu pengemudi ojol menyebut pemerintah tak memiliki hati nurani terhadap kehidupan pengemudi ojol. Pernyataan yang disampaikan bahkan bernada provokasi.
"Saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya, ke mana hati nurani kalian. Saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," kata salah satu pengemudi ojol, seperti dikutip Kompas.com, Senin (13/4/2020).
"Ingat, lapar bisa membuat orang menjadi beringas, lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, tidak punya perhatian, jangan salahkan kami jika tidak punya akal sehat dan nurani," lanjutnya.
Ada yang aneh dengan kata-kata bercetak tebal tersebut?
Apakah itu bernada "provokasi"?
→ Cek kembali definisi "provokasi" apa di paragraf awal tulisan ini.
→ Cek kembali dasar hukum Pasal 23 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara.
Sekarang, jika kita "berpidato" di muka umum (termasuk melalui video media sosial yaitu elektronik), dan kata-kata kita mendorong agar orang lain bisa ikut "lapar bisa membuat orang menjadi beringas, lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, tidak punya perhatian, jangan salahkan kami jika tidak punya akal sehat dan nurani", apakah itu bijak dan bisa berpotensi merongrong ketertiban umum dan keutuhan negara?
Apakah berlebihan jika karena "diduga menyampaikan provokasi/hasutan" sang oknum tsb diciduk polisi (untuk kemudian diinvestigasi lebih lanjut di pra-pengadilan ataupun pengadilan)?
Saya serahkan kesimpulannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Saya sendiri mendoakan semoga oknum(-oknum) terkait bisa segera tuntas masalah hukumnya dan bisa bekerja lagi seperti normal ya. Kasihan juga keluarganya, ingat anak-istri di rumah. Repot memang urusannya berbicara di umum jika dipenuhi rasa amarah dan kecemasan (manusiawi, tapi tidak berarti hukum berhenti).
Solidaritas Bersama
Saya sadar dan bisa merasakan juga bahwa kita semua sedang panik dan cemas karena pandemi Covid-19 saat ini. Siapa yang tidak cemas selain konglomerat yang uang tabungannya banyak? 90%+ populasi terkena semua imbasnya.
Mengapa tidak memilih untuk bersabar, mencoba berpikir jernih dan kreatif tentang apa cara-cara yang bisa dilakukan agar tetap bisa bertahan hidup? Negara (dan dunia) ini memang sedang kacau semuanya, untuk apa ditambah kacau dengan memperkeruh suasana?
Yang perlu kita lakukan dalam krisis seperti ini seharusnya merapatkan barisan. Bangun solidaritas (katanya kita bangsa bergotong-royong dan musyarawah mufakat? Apakah kita gotong-royongnya untuk negatif saja misalnya tawuran? Enggak kan?), bangun komunikasi agar menghindari dusta/salah paham yang mengganggu ketertiban dan kesatuan bersama, cari solusi pertama-tama dengan menerapkan sesederhana social distancing dan memutuskan rantai penyebaran. (memangnya tidak takut ya setiap hari di DKI Jakarta +300–400 pasien Covid-19?)
Tidak semua orang harus beringas, mati pikiran, dan buta mata hati, kan? Saya pribadi jelas tidak mau meski saya kepepet. (yakinlah, saya juga merasakan kesulitan finansial tapi saya tidak mau koar-koar di media sosial untuk ngamuk atau minta belas kasihan, lebih baik coba bekerja terus dan berdoa, mau gimana lagi?)
Jika kita tidak mau diciduk polisi karena "diduga menghasut" bagaimana caranya?
Dalam konteks ini ya jangan sebarkan kemarahan, mengajak orang lain untuk "buta hati, mati pikiran, beringas dll" di level sosial. Kalau mau nyemplung ke jurang jangan ajak-ajak orang lain, silakan lompat sendirian kalau berani, sudah gede kan?
Ada pepatah lama dalam dunia diplomat dan komunikasi yang terus saya ingat-ingat dan jadikan pedoman (apalagi dalam berkomunikasi secara elektronik karena "jejak digital itu kejam" dan rawan misinterpretasi):
Maknanya kira-kira demikian:
Seorang "diplomat" (penyambung lidah) selalu ingat tanggal ulang tahun seorang wanita, tapi tidak pernah ingat berapa umurnya. → Saya selalu menginterpretasikan ini sebagai mengingat&memanifestasikan suatu substansi yang positif dan cenderung mengabaikan sisi negatif (di dalam menyampaikan pesannya). Perempuan senang dengan itu bukan dalam ulang tahunnya?
Tidak selalu masalah apa yang hendak kamu sampaikan, melainkan bagaimana kamu menyampaikannya (membawakannya).
Dalam menyampaikan suatu pesan berkomunikasi, pada kenyataannya kita selalu kesulitan menyampaikan secara akurat dan benar, tapi tanpa menyinggung orang terkait dengan harapan agar lawan bicara kita mau mengerti—menuruti permintaan/kebutuhan idealisme kita.
Di sinilah pentingnya kita menunjukkan itikad yang baik dalam berkomunikasi, bahasa tubuh yang baik, juga pastinya nada (intonasi) yang baik. Di satu sisi kita juga tidak ingin mengancam atau mengecilkan orang lain karena musuh bersama kita adalah, kita sedang berperang melawan virus SARS-Cov-2 dan ketidakpastian ekonomi, bukan berperang dengan pemerintah. Virus tidak bisa diajak kompromi dan tidak pandang bulu, kawan.
Semoga kamu bisa lebih bijak ya dalam bersosial dan menggunakan media komunikasi elektronik. Saya kutip saja kata-kata bijak lama:
Lebih baik menyalakan lilin dibanding mengutuk kegelapan.
Susah, tapi itulah yang benarnya. Melakukan hal yang benar memang sangat sulit, kalau mudah maka surga sudah penuh dan agama tidak lagi diperlukan.
Beberapa Referensi
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Ulasan lengkap : Pembatasan Berkomentar di Medsos Merampas Hak Kebebasan Berpendapat?
Pembukaan Undang-Undang Dasar 194